Bukit Jambul

Objek Wisata dari Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem adalah Bukit Jambul

Minyak Tandusan Desa Pesaban

Salah satu produksi asli dari masyarakat desa pesaban adalah Minyak Tandusan

Kerajinan Ingka

Desa Pesaban juga memiliki masyarakat yang memiliki usaha produksi Ingka yang terkenal di seluruh bali

Tahu

Terdapat masyarakat produsen tahu yang terkenal di Desa Pesaban.

KKN UNDIKSHA 2014

Desa Pesaban merupakan Desa tempat Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2014

Rabu, 13 Agustus 2014

Produk Desa

Sebagai salah satu desa yang terletak di Kecamatan Rendang, Desa Pesaban memiliki beberapa potensi daerah yang dapat dikembangkan, yaitu sebagai berikut:
1.      Peternakan

Hampir sebagian besar masyarakat Desa Pesaban bekerja sebagai petenak,khususnya sebagai peternak sapi dan babi. Potensi ini dapat dilihat di Dusun Pesaban Kawan dan Pengejeroan. Biasanya setiap kepala keluarga di Dusun tersebut memelihara 5-15ekor sapi dan babi. Melalui potensi peternakan ini dapat menambah penghasilan masyarakat yang terdapat di Dusun tersebut. Namun, layaknya peternakan pada umumnya, peternakan yang terdapat di Dusun tersebut menghasilkan limbah yang berupa kotoran hewan ternak. Limbah kotoran hewan tersebut nantinya dapat mengakibatkan polusi udara berupa tercemrnya oleh kotoran ternak tersebut. Oleh karena itu,untuk menanggulangi permasalahan tersebut masyarakat berinisiatif untuk mengolah limbah kotoran ternak yang dihasilkan menjadi biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif dan bahan bakar untuk memasak.
2.      Pertanian

Disamping potensi peternakan, di Desa Pesaban juga memiliki potensi di bidang pertanian. Potensi ini terdapat di daerah dusun pesaban kangin dan pesaban kaler. Daerah tersebut merupakan daerah yang dingin, sehingga hasil pertania yang cocok berupa bunga pacar air dan palawija seperti kelapa, jagung dan sayur berupa kangkung dan kedelai.
3.      Industri

Produk pertanian yang dihasilkan di Dusun tersebut akan diolah kembali menjadi sebuah produk industri untuk meningkatkan nilai guna dari hasil pertanian yang dihasilkan. Oleh karenanya masyarakat Desa Pesaban mengolah beberapa hasil peranian tersebut melalui beberapa industri, yang diantaranya sebagai berikut:
a      Industri Minyak Tandusan.


Desa pesaban memiliki berbagai sumber daya alam yang banyak, salah satunya yaitu hasil perkebunan berupa buah kelapa. Buah kelapa ini diolah oleh masyarakat menjadi minyak yang sering disebut Lengis tandusanLengis tandusan memiliki bermacam manfaat seperti penyedap makanan dan obat tradisional. Selain digunakan untuk keperluan pribadi, minyak tersebut dipasarkan untuk menambah penghasilan sehari-hari. Lengis tandusan yang dihasilkan di desa ini terkenal dengan rasanya yang enak dan aromanya yang sedap, karena dibuat secara manual dan tanpa tambahan bahan pengawet.
b      Indusri Pembuatan Tahu.


   Disamping industri minyak tandusan, di Desa ini juga terdapat industri pembuatan tahu. Pembuatan produk tahu ini bisa di temukan Dusun Pesaban Kaler. Usaha Pembuatan Tahu ini masih bersifat usaha kecil-kecilan yang proses produksinya masih menggunakan alat-alat sederhana. Produk tahu yang dihasilkan dipasarkan di seputaran Kecamatan Rendang dan Kabupaten Klungkung.
c      Industri Kerajinan Ingka
         

   Hasil perkebunan berupa buah kelapa menghasikan limbah berupa ranting kelapa yang kering yang sering disebut sebagai danyuh. Lidi dari danyuh tersebu dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kerajinan tangan berupa ingka yang dapat digunakan sebagai wadah banten atau haturan upacara agama bagi umat hindu dan tempat nasi pengganti piring yang biasanya digunakan di rumah makan ataupun restoran. Pemasaran produk industri ini sudah mencapai pasar internasional. Ingka ini biasanya dipasarkan seluruh pulau Bali, beberapa daeah di Sumatra dan Sulawesi, serta beberapa daerah di Amerika Serikat.

Keadaan Wilayah Desa

Desa Pesaban termasuk dalam wilayah kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Mata pencaharian masyarakat Desa Pesaban bervariasi yakni sebagai petani, buruh tani, pegawai negeri sipil, peternak, karyawan perusahaan swasta, buruh lepas harian, dll. Wilayah Desa Pesaban memiliki luas wilayah 321 Ha, dan sebagian besar merupakan perladangan, persawahan sedangkan pemukiman hanya sebagian kecil saja. Wilayahnya terdiri dari satu Desa Adat dan satu Desa Dinas yang terdiri atas 4 Dusun/Banjar dinas yakni: 1) Dusun/Banjar Dinas Pesaban Kaler, 2) Dusun/Banjar Dinas Pesaban Kawan, 3) Dusun/Banjar Dinas Pesaban Kangin, dan 4) Dusun/Banjar Dinas Pesaban Pengejeroan.

1.    Letak dan Batas Desa Pesaban
a)    Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Nongan
b)    Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Telaga Waja
c)    Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Yeh Jinah
d)  Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Selat, Kecamatan Klungkung, dan Kabupaten Klungkung
2.   Jarak Pemerintahan Ke-
a)    Jarak ke ibu kota Kecamatan terdekat               = 6 Km
dengan lama tempuh                                          = ¼ jam
kendaraan umum ke kota Kecamatan                = mikrolet
b)    Jarak ke ibu kota Kabupaten terdekat               = 36 Km
dengan lama tempuh                                          = 2 jam
kendaraan umum ke ibu kota Kabupaten           = Bus
                     Jarak ke ibu kota Provinsi                                 = 50 Km

     Topografi Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem merupakan daerah berbukit dengan ketinggian 450 s/d 500 meter diatas permukaan laut. Luas wilayah Desa 321 Ha atau sekitar 5% luas Kabupaten Karangasem. Untuk, kondisi keseluruhan wilayah pertanahan yang ada di desa Pesaban dipergunakan untuk berbagai keperluan hidup antara lain: sawah, kebun, kuburan, perkantoran, prasarana umum lainnnya. Komposisi penggunaan lahan tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
1.      Pemukiman                                                           : 40 Ha
2.      Sawah                                                                   : 113,414 Ha
3.      Pertanian Lahan Kering dan Perkebunan/tegalan   : 414,256 Ha
4.      Hutan, Perikanan, Peternakan, (Fasiitas umum)      : 220 Ha

Desa Pesaban memiliki jalan sepanjang 11 Km, dengan rincian:
1.        Jalan nasional                                                        : - km
2.        Jalan provinsi                                                        : 2 km
3.        Jalan kabupaten                                                    : 1 km
4.        Jalan desa dan jalan dusun/banjar                          : 2 km
5.        Kondisi beraspal                                                   : 2 km
6.        Beton                                                                    : 2 km
7.        Jalan tanah                                                            : 3 km

Sejarah Desa Pesaban

      Latar Belakang
Sebelum berdiri sendiri, Desa Pesaban merupakan bagian dari Desa Nongan secara administratif maupun wilayah. Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan pembangunan dan lebih meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, maka dipandang perlu dimekarkan sesuai dengan kondisi Desa Nongan.
      Fase Perkembangan
Pada tahun 1987 Desa Nongan, kepala desanya dijabat oleh I Gusti Lanang Oka mengadakan rapat LKMD untuk membahas tentang pemekaran Desa Nongan, dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa Desa Nongan dimekarkan menjadi 2 yaitu:
1.      Desa Nongan sebagai desa induk
2.      Desa Pesaban sebagai desa persiapan
Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam keputusan kepala desa tentang pemekaran desa dan selanjutnya keputusan tersebut disampaikan kepada Bupati Karangasem melalui Camat Rendang, maka pada tahun 1989 keluarlah Surat Keputusan Bupati Karangasem, Desa Pesaban menjadi Desa Persiapan.
Selama kurun waktu kurang lebih 2 tahun Desa Pesaban menjadi Desa Persiapan banyak mendapat bimbingan, pembinaan baik dari Pemerintah Kabupaten maupun dari Tingkat Kecamatan dan Desa Pesaban sudah diaggap memenuhi persyaratan dan kemudian ditetapkan menjadi Desa Definitif.
Maka pada Tanggal 28 Oktober 1991 dengan surat keputusan Gubernur Bali Nomor: 661 Tahun 1991 Desa Pesaban dinyatakan sebagai Desa definitif.
       Kepemimpinan
Kepemimpinan desa pesaban semenjak ditetapkan menjadi desa persiapan dijabat oleh I Made Sudiasa. Dan setelah definitif berdasarkan hasil pemilihan Kepala Desa maka kepala desa terpilih adalah I Made Sudiasa.setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa beliau sakit sehingga tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai kepala desa, beliau hanya menjabat dari tahun 1989 sampai tahun 1995 dan meninggal dunia pada tanggal 29 Mei 2009. Jadi masa-masa jabatan masing-masing kepala desa pesaban adalah sebagai berikut:
                  I.            Tahun 1989-1995             : I MADE SUDIASA
                 II.            Tahun 1995-1997             : I WAYAN MASTRA
                III.            Tahun 1997-2006             : I DEWA KETUT RAI SANTA
                IV.            Tahun 2006-2008             : I WAYAN MASTRA, S.H.
                 V.            Tahun 2008-2012             : DRS. I WAYAN SUJANA
                VI.            Tahun 2012-sekarang       : I DEWA KETUT SARJANA